Detail Artikel

Ketentuan Jumlah Mahasiswa Peserta Mata Kuliah Pilihan

Sesuai dengan surat edaran dengan nomor 9537/UN37/TU/2016, diberitahukan bahawa penyelenggaraan Mata Kuliah Pilihan dapat dilaksanakan sekurang-kurangnya sejumlah 12 (dua belas) mahasiswa per rombel. Untuk itu apabila dalam pemesanan mata kuliah yang tidak lebih dari 12 mahasiswa maka akan tidak dijadwalkan.
Terima Kasih

Ditulis pada 05 Januari 2017 05:53:42. Terakhir diperbarui 05 Januari 2017 05:53:42