Detail Artikel

Pengumuman Ketentuan Pakaian Dinas

Unnes memberlakukan ketentuan berpakaian dinas kepada pegawai sebagai berikut

1. Senin

a. Untuk laki-laki baju berwarna krem lengan panjang, tanda pengenal, celana panjang warna gelap

b. Untuk Wanita, baju/blazer berwarna krem, tanda pengenal, celana panjang/rok warna gelap.

2. Selasa

a. Untuk laki-laki baju lengan panjang warna bebas

b. Untuk Wanita, baju berwarna bebas

3. Rabu dan Kamis: Baju Batik/lurik

4. Jumat

a. Untuk laki-laki baju olahraga / baju bebas rapi

b. Untuk Wanita, baju olahraga atau bebas rapi

Untuk pejabat pada hari Senin dan hari Selasa wajib memakai dasi. 

Peraturan ini berlaku sejak 1 maret 2015.

 

Terima kasih

 

Ditulis pada 20 Februari 2015 11:33:54. Terakhir diperbarui 20 Februari 2015 11:35:10