Detail Artikel
SharePengumuman Ketentuan Pakaian Dinas
Unnes memberlakukan ketentuan berpakaian dinas kepada pegawai sebagai berikut
1. Senin
a. Untuk laki-laki baju berwarna krem lengan panjang, tanda pengenal, celana panjang warna gelap
b. Untuk Wanita, baju/blazer berwarna krem, tanda pengenal, celana panjang/rok warna gelap.
2. Selasa
a. Untuk laki-laki baju lengan panjang warna bebas
b. Untuk Wanita, baju berwarna bebas
3. Rabu dan Kamis: Baju Batik/lurik
4. Jumat
a. Untuk laki-laki baju olahraga / baju bebas rapi
b. Untuk Wanita, baju olahraga atau bebas rapi
Untuk pejabat pada hari Senin dan hari Selasa wajib memakai dasi.
Peraturan ini berlaku sejak 1 maret 2015.
Terima kasih
Ditulis pada 20 Februari 2015 11:33:54. Terakhir diperbarui 20 Februari 2015 11:35:10