Detail Artikel

Pemberitahuan Terkait Semester Antara

Pada tanggal 16 Oktober 2017 telah dikeluarkan Peraturan Rektor Nomor 14 tentang penyelenggaraan Semester Antara di Universitas Negeri Semarang. Menurut pasal 1 ayat 2, Semester Antara merupakan semester yang berada dua semester reguler, yaitu antara semester gasal dan genap. Tujuan diselenggarakannya Semester Antara ini untuk memberikan layanan remediasi kepada mahasiswa; memberikan pengayaan kepada mahasiswa; mendorong mahasiswa studi tepat waktu dan/atau membantu mahasiswa untuk mempercepat masa studi; dan meningkatkan prestasi belajar mahasiswa. Semester Antara tidak wajib bagi mahasiswa program Sarjana dan program Diploma tapi bagi mahasiswa UNNES yang berminat mendaftar dapat dilihat persyaratan berikut ini:


  1. Berstatus sebagai mahasiswa aktif pada semester berjalan (gasal);

  2. Telah mengisi Rencana Studi (RS) pada semester Semester Antara;

  3. Sekurang-kurangnya berada pada semester 3 (tiga) bagi mahasiswa program sarjana dan program diploma;

  4. Semester Antara dilaksanakan apabila 1 rombel berisi minimal 10 peserta.


Bagi mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan diatas, maka mahasiswa harus memperhatikan ketentuan pelaksanaan Semester Antara dibawah ini, yaitu:

  1. Semester Antara diselenggarakan dengan menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) yang bobot belajarnya dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks);

  2. Bobot maksimal yang dapat ditempuh dalam satu Semester Antara adalah 9 sks;

  3. Proses perkuliahan dilaksanakan selama 16 (empat belas) tatap muka termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester;

  4. Mahasiswa berkewajiban mengikuti perkuliahan sekurang-kurangnya 75% dari jumlah tatap muka.


Untuk prosedur pendaftaran perkuliahan Semester Antara adalah sebagai berikut:

  1. Calon peserta Semester Antara memesan mata kuliah secara online melalui form pemesanan Mata Kuliah Semester Antara pada menu mahasiswa pada laman http://akademik.unnes.ac.id

  2. Calon peserta telah melakukan registrasi administrasi pada semester berjalan;

  3. Calon peserta melakukan registrasi akademik (pengisian RS) secara on line pada laman http://akademik.unnes.ac.id, sesuai jadwal yang sudah ditentukan.


Perkuliahan semester antara diselenggarakan sesuai dengan standar kompetensi, standar isi, standar proses, dan standar penilaian pembelajaran yang berlaku di UNNES.

Adapun jadwal registrasi bagi mahasiswa yang menginginkan medaftar perkuliahan Semester Antara yaitu:
1. 24 – 29 November 2017 : Penawaran mata kuliah
2. 30 November – 10 Desember 2017 : Pesan Mata kuliah
3. 12 – 19 Desember 2017 : Pembayaran biaya per sks perkuliahan Semester Antara
4. 15 – 20 Desember 2017 : Penyusunan jadwal kuliah
5. 21 Desember 2017 – 3 Januari 2018 : Pengisian KRS
6. 8 Januari 2018 : Aktif Kuliah, setiap minggu 2 pertemuan
7. 28 Februari – 6 Maret 2018 : Penginputan nilai
8. 8 Maret 2018 : Yudisium
9. 9 – 27 Maret 2018 : Pengurusan nilai K
10. 28 Maret 2018 : Aktif kuliah Semester Genap

Dalam mengikuti perkuliahan Semester Antara ini mahasiswa akan dikenai biaya Rp 100.000,00 untuk setiap sks yang diambil. Selain itu untuk mengetahui tingkat kemampuan mahasiswa dalam mengikuti Semester Antara maka akan diadakan evaluasi perkuliahan Semester Antara dalam bentuk ulangan harian, ujian tengah semester, dan ujian akhir semester. Nilai akhir evaluasi perkuliahan diinformasikan dalam yudisium Semester Antara secara online.

Ditulis pada 24 Oktober 2017 09:43:18. Terakhir diperbarui 24 Oktober 2017 09:43:18